OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 24 Oktober 2017

Mansturbasi dengan Tangan Istri saat Haid

Mansturbasi dengan Tangan Istri saat Haid

Soal:

‘Assalamu 'Alaikum Ustadz, apa hukum kita melakukan masturbasi dengan pasangan sendiri dikarenakan pasangan kita sedang berhalangan..? Terimakasih

Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullah Akhi... Alhamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah.

Hukum asal bersenang-senang dengan istri - secara umum- adalah mubah, kecuali pada dua kondisi. Yakni, menggauli istri di lubang duburnya dan menggauli istri saat haid di tempat keluarnya haid.

Mansturbasi atau dalam istilah Fuqoha’ disebut dengan al-istimna’, yakni memuaskan syahwat dengan tangan istri atau anggota tubuhnya saat haid –menurut mayoritas Fuqoha’- dibolehkan. Karena itu area bersenang-senang dengan pasangan.

Ada sebagian ulama memakruhkannya, seperti sebagian ulama madhab Hanafiyah dan Syafi’iyah. Mereka menyeurpakannya dengan ‘Azal (menggeluarkan mani di luar vagina). Dan ‘Azal, menurut mereka, adalah makruh.

Pendapat lebih kuat adalah boleh. Tidak makruh. Baik dalam ‘azal maupun mansturbasi dengan tangan istri atau sebagian anggota tubuhnya yang lain. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Sumber : voa-islam.com

Related Posts:

  • 5 Hal yang Tidak Akan Pernah Diceritakan Ibumu Kepadamu Atau pun Kepada Orang Lain5 Hal yang Tidak Akan Pernah Diceritakan Ibumu Kepadamu Atau pun Kepada Orang Lain 10Berita - Ibu adalah orangtua kita yang paling harus kita hormati.  Bahkan, Rasulullah mengatakan bahwa kita harus menghormati ibu 3x l… Read More
  • Anakku Partnerku, Bukan PenghalangkuAnakku Partnerku, Bukan Penghalangku Oleh: Yuyun Rumiwati, praktisi pendidikan anak SI KECIL menyapa saya, "Mi, Nanti kan Minggu sore biasanya ummi pengajian ya? Adik boleh ikut  ngaji atau di rumah?" Apa yang… Read More
  • Ingat Poligami Bukan Hal yang Wajib!Ingat Poligami Bukan Hal yang Wajib! 10Berita , Poligami, seperti ditulis cendekiawan Mesir kenamaan, Abbas Mahmud al’Aqqad, bukan anjuran apalagi kewajiban. Ayat yang mengizinkan berpoligami, mengandung makna boleh at… Read More
  • Hadirkan Mawaddah dan Rahmat dalam Rumah TanggaHadirkan Mawaddah dan Rahmat dalam Rumah Tangga 10Berita , Dengan mawaddah dan rahmat salah seorang pasangan, tidak mungkin akan melakukan sesuatu yang menyakiti hati pasangannya, bahkan dia akan berkorban demi men… Read More
  • Ciri Rumah Tangga Retak Ciri Rumah Tangga Retak 10Berita , JAKARTA --  Membangun rumah tangga sakinah mawadah warahmah tidak semudah membalikkan tangan. Bagi pasangan suami istri, pasti akan dihadapkan oleh ujian rumah tangga baik besar m… Read More