OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Mei 2019

Rekapitulasi Suaara Harusnya Cuma Satu, Kok Ini Ada Salinannya?

Forsis Jatim: Form C1 Berhologram Rekapitulasi Suaara Harusnya Cuma Satu, Kok Ini Ada Salinannya?




Ketua Forsis Jatim, Nafisatul Qudsiyah saat menunjukkan copy-an atau salinan C1 Hologram
10Berita, SURABAYA - Dewan Koordinasi Wilayah Provinsi Jatim (Forsis) menemukan banyak dugaan kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga Kecamatan.

Ketua Jatim, Nafisatul Qudsiyah mengungkapkan beberapa indikasi dugaan kecurangan yang ditemukan oleh .

Yang pertama adalah banyaknya ditemukan copyan Form C1 Hologram di beberapa kecamatan di .

"Kami juga menerima copy-an form C1 ber Hologram dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, padahal form C1 Hologram itu hanya ada satu dan tidak boleh keluar dari kotak suara, kecuali memang ada sengketa. Kok ini bisa ada foto copynya," kata Nafisatul, Jumat (10/5/2019).

(Meski Sempat Buka C1 Plano, Rekapitulasi Suara KPU Lamongan Telah Tuntas dan Diapresiasi)

Dengan temuan ini, muncul dugaan kerjasama membuka kotak surat suara antara Ketua Kabupaten dengan penyelenggara teknis yang bertanggung jawab terhadap kotak surat suara yang telah tersegel.

Forsis juga menemukan adanya dugaan penggelembungan suara setelahnya adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan antara C1 yang dihimpun oleh tim pemantau dengan DA1 hasil rekapitulasi PPK.


 
Hal tersebut ditemukan di beberapa kecamatan, antara lain: Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karang Pilang, dan Wonokromo.

Sebagai salah satu lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di , mengaku sudah melaporkan dugaan dugaan kecurangan tersebut kepada Kota , sejak tanggal 7 Mei 2019.

Namun sampai Jumat (10/5/2019) belum ada surat untuk klarifikasi dari .

"Hal ini mengindikasikan bahwa Kota tidak kompeten dan profesional," ucap Nafisatul.

Begitu juga di Kabupaten , juga telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut sejak tanggal 3 Mei 2019 namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

"Jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada respon, kami akan meningkatkan laporan ke lembaga yang lebih tinggi, entah itu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atau bisa juga ke MK," ucapnya.

Sumber: Tribun